Modus Diantar, Pelaku Curas Menggasak Barang Korbannya di Tempat Gelap

InfoSulsel.com, Makassar – Polsek Tallo telah meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tallo, Senin (29/10/2018). Ketiganya merupakan warga Jl. Sultan Abdullah yakni AT (17), DD (15) dan BD (15).

Kapolsek Tallo, Kompol Amrin melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, S.Ik, menyebutkan tindak pidana curas terjadi di Jl. Sultan Abdullah Raya, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo Makassar.

Bacaan Lainnya

“Modusnya, pelaku minta diantar oleh korban saat melewati tempat sepi. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) dan merampas HP korban,” ungkap AKP Diaritz.

Awalnya, korban bermaksud pergi ke apotek dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian korban dihentikan oleh pelaku dan disuruh mengantar dengan berboncengan.

Di tempat yang sepi, korban disuruh berhenti oleh pelaku dan spontan mengancam menggunakan badik oleh pelaku dan merampas HP korban merk Samsung S4 warna hitam.

Selain mengamankan pelaku curas, polisi juga mengamankan penadah HP yang merupakan hasil curian yakni WY (23) dan JM (38).

Diketahui, HP hasil kejahatan pelaku dijual ke WY dan dibeli seharga Rp200.000. Kemudian WY kembali menjual ke JM seharga Rp350.000. Lalu JM menjual ke NL seharga Rp500.000 dan NL kembali menjual secara online di Makassar Dagang.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti senjata tajam berupa badik dan dua orang penadah telah diamankan Polsek Tallo untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.

Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.

Pos terkait