Berprofesi Sebagai Curat, Mengantarkan Pria Ini Masuk Ke Bui

InfoSulsel.com, Makassar – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jl. Labu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar diamankan pihak berwajib.

Pelaku berinisial RA (23) warga Jl. G. Bawakaraeng Kota Makassar diringkus di rumahnya oleh Resmob Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar, Sabtu (3/11/2018).

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim, Iptu Bahtiar melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle SIK menjelaskan, pelaku ditangkap usai melakukan pencurian di Jl. Labu Kota Makassar dan berhasil membawa kabur laptop merk Acer E 11 warna silver.

Kejadian berawal saat korban sementara menggunakan laptop didalam rumahnya, Senin (08/10/2018) sekitar pukul 04.00 wita. Setelah digunakan, korban menyimpan laptop tersebut di atas kasur dan tertidur. Korban baru mengetahui laptopnya telah hilang saat terbangun.

”Korban menyimpan laptopnya diatas kasur, saat itu pula RA dengan sigap mengambilnya. Pagi sekitar jam 09.00 WITA korban terbangun dan melihat laptop miliknya sudah tidak ada diatas kasur,” ungkap AKP Diaritz Felle.

Terungkapnya pelaku curat saat Resmob Polsek Bontoala melakukan penyelidikan kasus 3C (curat, curas dan curanmor) mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sementara berada di Jl. G. Bawakaraeng Lr.75B Makassar. Petugas pun bergerak mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan lelaki RA yang sementara berada dirumahnya.

Pada saat digeledah, dalam rumah pelaku ditemukan pisau dapur dan gunting yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana curat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi curat di Jl. Labu. Sebelumnya, pelaku juga melancarkan aksinya di 3 titik yang berbeda dan tidak segan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam (sajam) yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Bontoala dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Rhenno.
Editor: Adriyan.

Pos terkait