INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim gabungan dari Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya meringkus seorang pemuda spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku adalah MA (26), warga Jalan Kesatuan, Makassar, berhasil dibekuk, Sabtu (18/5/2019) dini hari.
Pelaku diringkus lantaran melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah yang sudah disasarnya dalam keadaan kosong di Perumahan Azzahra Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, MA masuk ke dalam rumah dengan menggunakan kunci pintu rumah yang disimpan korban dalam kardus di teras rumah korban.
Kemudian pelaku masuk mengambil satu unit televisi dan satu unit laptop.
“MA diamankan di rumahnya di Jalan Kesatuan, petugas juga turut menyita barang hasil curiannya berupa satu unit TV LCD 39 inci berwarna hitam,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2019) siang.
Saat tim melakukan pengembangan penunjukan tempat kejadian perkara (TKP), di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kawalan petugas.
Petugas memberi tembakan peringatan tiga kali namun tetap diindahkan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku menggunakan timah panas.
“Di hadapan petugas, MA mengakui ada empat TKP dimana Ia telah melakukan curat aksinya,” terang Kasubag Humas.
Adapun empat lokasi tersebut yakni Perumahan Kirana Garden Village, Bumi Tamalanrea Permai, Perumahan Dosen Unhas daerah Daya, dan Perumahan Azzahra, Kota Makassar.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)





