INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan pembangunan Tol Layang Pettarani mempengarahi pandapatan pajak daerah khususnya di bidang pajak reklame, lantaran reklame yang terpasang harus dilepas selama proses pembangunan berlangsung.
Demikian disampaikannya, usai rapat Paripurna Jawaban Walikota Makassar terhadap rancangan APBD TA 2019, di ruang Paripurna DPRD Kota Makassar, pada Senin (12/11/2018).
“Khusus pajak reklame mengalami penurunan karena adanya pengerjaan Tol Layang Pettarani,” terang Danny.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan tak menampik hal tersebut. Hanya saja kata dia, pihaknya masih akan melihat apakah akan diganti sehingga potensi – potensi pendapatan dibidang reklame tidak berkurang.
“Sepanjang jalan Pettarani ini ada beberapa titik reklame yang akan hilang tapi untuk kepentingan umum kita akan lihat penataannya dimana dan kita akan ganti,” terang Irwan.
“Kita juga tidak mau merugikan investor karena pasti mereka sudah punya kontrak dan pembayaran pajaknya dibayar setahun anggaran sehingga kalau sekarang diturunkan mereka pasti akan rugi, tapi kita sudah melakukan komunikasi bahkan mereka menurunkan sendiri papan reklamenya,” lanjutnya.
Ditanya wilayah mana yang papan reklame ditempatkan, Irwan mengaku, masih akan dibicarakan kembali dengan pihak investor yang bersangkutan.
“Mereka akan bermohon kembali dan kalau memang sesuai aturan yang kita siapkan saya kira tidak ada masalah karena biar bagaimanapun mereka itu memberikan dampak pengaruh secara signifikan untuk PAD kita sehingga saya kira memang harus dikomunikasikan dengan baik,” tandasnya.(*/yud)
Editor: Yudhi





