Ratusan Mahasiswa UNM Tuntut Tiga Hal Kepada Pimpinan Kampus

Aksi Mahasiswa UNM dengan body painting dan membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada birokrasi kampus, Senin (26/11/2018). Foto: Adriyan.

InfoSulsel.com, Makassar – Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar aksi tuntutan di depan Menara Pinisi UNM, Jl. A. P. Pettarani, Senin (26/11/2018).

Pasalnya, mahasiswa menganggap pimpinan kampus telah membatasi hak-hak mereka untuk memperoleh pendidkan dengan berbagai macam kebijakan.

Bacaan Lainnya

Jenderal lapangan, Andri Candriawan menjelaskan, keputusan pimpinan kampus yang menjatuhkan skorsing terhadap enam mahasiswa Fakultas Ekonomi merupakan tindakan yang ceroboh dan prematur.

Terlebih lagi, Ombudsman Republik Indonesia cabang Sulawesi Selatan telah menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang berisikan kasus skorsing di Fakultas Ekonomi UNM cacat prosedural dan terkesan dipaksakan.

“Seharusnya pimpinan kampus meninjau ulang keputusan skorsing yang dilimpahkan kepada enam mahasiswanya. Dari pihak Ombudsman juga menegaskan kalau kasus tersebut maladministrasi,” seru Andri dalam orasinya.

Mahasiswa angkatan 2015 ini juga mengungkapkan tindakan pemukulan yang dilakukan oknum dosen kepada beberapa mahasiswa yang saat itu berdemonstrasi di lingkup Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) adalah kekerasan akademik.

“Tidak sepantasnya dosen yang notabenenya seorang pendidik melakukan hal demikian. Apalagi kala itu mahasiswa FIK hanya ingin menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan,” pungkasnya.

Ada tiga tuntutan mahasiswa yang digaungkan pada aksi kali ini, yakni Pencabutan Surat Keputusan (SK) Skorsing Enam Mahasiswa Fakultas Ekonomi, Pemberian Sanksi Kepada Oknum Dosen yang Melakukan Pemukulan di FIK, dan Pemberian Sanksi Kepada Dekan yang Mengeluarkan SK Skorsing Cacat Prosedural.(*)

Penulis: Rhenno
Editor: Adriyan

Pos terkait