InfoSulsel.com, Makassar – Tim Unit Opsnal Polsek Manggala berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di perumahan Pemda, Kecamatan Manggala, Makassar.
Yakni AY (30) warga Jl. Maccini Raya, Makassar, pelaku curanmor yang diringkus petugas kepolisian tanpa melakukan perlawanan, Jum’at (30/11/2018).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin, pelaku berhasil diamankan di Jl. Gunung Bawakaraeng.
“AY diamankan tadi malam, sekitar pukul 02.45 WITA,” ungkap Iptu Syamsuddin.
Dihadapan petugas, AY mengaku menginap di rumah korban kemudian pada saat ada kesempatan, AY mengambil kunci motor yang ada di ruang tamu sekaligus membawa motor yang sedang terparkir di teras rumah.
“Sepeda motor yang diambil pelaku kemudian digadaikan,” terang Iptu Syamsuddin.
Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti. Saat ini, AY diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





