Pelaku Penganiayaan di Jembatan Merah Dibekuk Saat Malam Natal

InfoSulsel.com, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Malam Natal, yakni CR (20) warga Jl. Teluk Bayu Makassar, Selasa (25/12/2018).

Sebelumnya, CR bersama dengan rekannya FR (DPO) bersama-sama menganiaya dan mengeroyok korbannya dengan menggunakan sebilah kayu di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Bacaan Lainnya

Usai menganiaya korban, pelaku pun melarikan diri menuju tempat persembunyiaannya dan saat itu pula korban melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.

Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap identitas dari pelaku penganiaya korban. Setelah mengetahui keberadaan si pengeroyok, petugas segera meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Kepala Polsek (Kapolsek) Tamalate, Kompol Arif Arifuddin menyebut lokasi keberadaan pelaku didapat setelah melakukan beberapa kali pengembangan.

“Pelaku kami amankan saat berada di Teluk Bayur Dalam yang merupakan rumah dari pelaku,” jelas Kompol Arif Arifuddin, Kamis (27/12/2018).

Lanjut, Kapolsek Tamalate menambahkan saat melakukan tindak penganiayaan, CR juga melibatkan rekannya dan masih dalam pengejaran polisi.

“CR mengaku dirinya melakukan penganiayaan pengeroyokan terhadap korban bersama dengan rekannya yang saat ini menjadi DPO,” pungkasnya.

Saat ini, CR diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait