INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Biringkanaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kotak amal di salah satu masjid, Rabu (23/01/2019).
Pelaku pencurian tersebut yakni lelaki NA (18) dan KL (22), keduanya merupakan warga BTN Pepabri Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Mereka melancarkan aksinya di Masjid Al Busra, Kompleks BDLHK, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada November 2018.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat NA diketahui sedang berada di Kompleks BDLHK.
Personil Resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Pembantu Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Ipda Abidin langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
”NA merusak kunci celengan, kemudian mengambil isinya dan dua buah balon cas, lalu melarikan diri ke rumahnya,”ungkap AKP Alex Dareda, Kamis (24/1/2019).
Sesampainya di rumah, NA segera menghitung uang celengan hasil curiannya yang berjumlah Rp2.000.000.
Selain mencuri celengan masjid, NA bersama rekannya KL juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi yang serupa, seperti mencuri mesin pompa air di Perumahan Griya Sudiang Permai dan ayam Bangkok di Taman Sudiang.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti hasil curian berupa kotak amal dan balon lampu cas yang disita dari rumah pelaku.
Selanjutnya, pelaku digiring ke Markas Polsek (Mapolsek) Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP/16)





