INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Tamalate, Makassar, Kamis (24/1/2019).
Pelaku ialah AG (21) seorang buruh bangunan di Jalan Tidung, HR (20) seorang pengamen, dan AK (20) seorang buruh harian yang juga warga Tidung Makassar.
AG dan AD yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) merupakan pencuri sedangkan HR dan AK sebagai penadah.
Berawal dari penyelidikan Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Nurtcahyana berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan AG, HR, dan AK.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Asus dan gawai merk Oppo F9.
Di hadapan petugas, AG mengakui dirinya berteman dengan AD (DPO) melakukan curat di rumah korban Mirnawati Jalan Tidung dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor milik AD.
“Pelaku memanjat tembok belakang dan masuk melalui pintu dapur,” ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, AKP Alex Dareda menerangkan, AD mengambil satu unit laptop merk Asus sementara AG mengambil dua unit gawai merk Oppo dan satu unit gawai merk Xiaomi.
Setelah berhasil menggasak sasarannya, AG dan AD melarikan diri menuju rumah AK dan menitip laptop dan gawai hasil curian ke HR untuk dijualkan.
Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku yang ditangkap berusaha melarikan diri dengan cara mendorong dan melepaskan diri dari kawalan petugas.
Selanjutnya, tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya dengan timah panas dan segera digotong ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini guna menjalankan proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





