Dinilai Pengganggu, Pak Ogah Ini Dijaring Aparat

Muhammad Agung (15) 'pak ogah' yang dijaring Tim Opsnal Polsek Mamajang di Jl. Veteran Selatan, Makassar, Selasa (8/1/2019).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang melakukan penertiban terhadap ‘pak ogah’ yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Dalam penertiban ini, petugas mengamankan satu orang remaja di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Selasa (8/1/2019).

Bacaan Lainnya

‘Pak ogah’ yang diamankan bernama Muhammad Agung (15) warga Jalan Veteran Selatan, Makassar.

Dirinya mengakui penghasilan yang didapat dari profesi tersebut digunakan untuk membeli rokok dan bermain di warnet.

Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mamajang, Iptu Syamsuddin Hehanussa menuturkan, petugas mengamankan Agung karena dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Aduan pengguna jalan tentang pak ogah yang sering membuat macet, jadi kami amankan satu orang,” jelas Iptu Syamsuddin Hehanussa.

Selanjutnya, Agung dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Mamajang untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.(*)

Penulis: RP | Editor: Adriyan

Pos terkait