INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Penikam (Penindak Gangguan Kamtibmas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 01.25 WITA.
Pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar yang tinggal di Jalan Teuku Umar masing-masing berinisial IF (38), RM (31), BH (23), dan HM (31).
Bermula saat Tim Penikam Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Ipda Arief Muda melakukan giat patroli di sepanjang Jalan Teuku Umar Raya, melihat sekumpulan pemuda sedang nongkrong di dalam gubuk kecil di ujung jalan.
“Mengingat sudah larut malam, kami lakukan pemeriksaan dan menemukan paket sabu yang disimpan di bawa bantal,” ucap Ipda Arief Muda.
Tidak berhenti sampai disitu, personil Tim Penikam Polrestabes Makassar melanjutkan pemeriksaan dan menemukan pipet serta beberapa bungkusan sisa sabu.
“Di lokasi ditemukan juga senjata tajam (sajam) jenis parang dan tombak,” tambah Ipda Arief Muda.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim Penikam diantaranya dua sachet kecil berisikan sabu, enam sachet kosong sisa sabu, tujuh buah pipet, satu buah penutup botol yang sudah dilubang.
Satu buah penutup jarum suntik, tiga buah korek api, dua buah gunting, satu buah pisau cutter, satu buah senjata tajam jenis parang, dan satu buah senjata tajam jenis tombak.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.(*/RP/16)





