InfoSulsel.com, Makassar – Setengah miliar lebih uang korban berinisial MM ludes ditipu oleh komplotan penjahat EJ (WNA), TH (WNI), M (WNI), JPA (WNI), Senin (17/12/2018).
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar konferensi pers mengungkap hasil tangkapannya, dipimpin oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Dicky Sondani didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Yudhiawan.
Konferensi pers digelar di Markas Polda (Mapolda) Sulsel, Jumat (4/1/2019).
Diketahui, pelaku beraksi EJ alias Chiko (WNA) bermoduskan menginvite korbannya melalui akun Facebook. Setelah melakukan chat beberapa minggu, pelaku bermoduskan ingin melakukan investasi sejumlah uang kepada korban (USD 1.200.000).
Beberapa hari kemudian, korban dihubungi oleh sejumlah orang yang berbeda-beda dan mengaku sebagai anggota pelaku yakni TH, M, JPA.
Saat dihubungi, ketiga pelaku lainnya meminta korbannya untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai uang pajak dan uang administrasi dengan total Rp640.000.000.
Akibatnya, tiga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Jakarta oleh Sub Direktur (Subdit) Cyber Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kepala Subdit (Kasubdit) 2 dan unit Cyber Polda Sulsel.
Turut pula disita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya yakni 11 unit gawai, 1 unit laptop, uang sebesar Rp20 juta, 16 buku tabungan, 4 lembar uang dollar senilai USD100, dan 2 lembar kartu ATM.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 28 ayat (1) jo, Pasal 36 jo, Pasal 51 ayat (2) dan/atau Pasal 35 jo, Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 KUHP,” ungkap Kombes Pol Dicky Sondani.
Ditempat terpisah, Kepala Polda (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Umar Septono mengapresiasi keberhasilan anggotanya mengungkap kasus yang sangat meresahkan ini.
“Ini bentuk keseriusan Polda Sulsel dalam menangani kasus penipuan yang menggunakan IT. Mari hindari jeratan UU ITE karena ancaman hukumannya sangat berat,” pungkas Jenderal dua bintang ini.(*)
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





