INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala mengamankan AR (20) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Makassar.
Berawal dari penyelidikan polisi, kalau pelaku sedang berada di rumahnya sehingga Tim Opsnal yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Syamsuddin, di back up Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel) langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku AR.
Di hadapan polisi, AR mengakui telah melakukan pencurian satu unit televisi dan mesin pompa air bersama rekannya, FK dan AD yang kini masih dalam pencarian (DPO).
”AK dan AD masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan merusak plafon, sedangkan AR menunggu di samping rumah korban,” ungkap Iptu Syamsuddin, Senin (28/1/2019).
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





