Polres Gowa Bersama Bawaslu Adakan Forum Diskusi Hasil Penelitian Menuju Pemilu 2019

Polres Gowa dan Bawaslu Gowa menggelar "Diskusi Hasil Penelitian Laboratorium Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM)" di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (21/1/2019).

INFOSULSEL.COM, GOWA – Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar Diskusi Hasil Penelitian Laboratorium Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) mengenai potensi masalah yang diduga dapat terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (21/1/2019).

Bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa, Polres Gowa turut mengundang Syaiful Jihad selaku Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) Divisi Pengawasan, para peneliti UINAM, Kepala Satuan (Kasat), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), dan perwira jajaran Polres Gowa.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Syaiful Jihad berterima kasih kepada Polres dan Bawaslu Gowa yang berinisiatif melakukan riset terhadap potensi masalah yang dapat terjadi pada Pemilu 2019 dengan melibatkan peneliti dari UINAM.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi pilot project bagi kabupaten lainnya untuk menegakkan Pemilu,” harapnya.

Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh juga mengutarakan harapannya agar hasil penelitian menjadi tindak antisipasi Pemilu 2019.

“Semoga sejumlah potensi masalah ini nantinya dapat diantisipasi bersama agar tidak terjadi dalam Pemilu 2019,” harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penelitian/survey yang telah dilakukan oleh Resti selaku Kepala Pengembangan Penelitian Ilmu Politik UINAM.

“Kami melakukan survey dengan melibatkan 1.205 responden di 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa yang didominasi oleh perempuan sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sebagian besar didominasi oleh perempuan,” ungkap Resti.

Sejumlah potensi masalah pun dipaparkan satu per satu secara rinci dari hasil penelitian yang telah dilakukan para peneliti dari Laboratorium Ilmu Politik UINAM selama kurun waktu sekitar 10 hari.

Adapun hasil penelitian diantaranya:
1. Masalah utama yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Gowa adala kesulitan mencari lapangan kerja, harga kebutuhan pokok yang mahal, ketersediaan air bersih, sulitnya memperoleh pupuk, dan beberapa hal lainnya.
2. Masyarakat memutuskan untuk memilih calon anggota legislatif ketika di depan kotak suara pada hari pemilihan dan pada masa kampanye.
3. Adanya kampanye tatap muka yang juga telah berlangsung saat ini di masyarakat yang didominasi Partai Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat dan Nasdem.
4. Jika dikonversi dari DPT atas hasil survei, untuk penerima bingkisan dari caleg saat ini berada dikisaran angka 100.000 pemilih.
5. Bingkisan yang banyak diberikan caleg pada masa Pemilu 2019 saat ini adalah sembako, baju dan alat sholat.
6. Caleg juga memberikan dalam bentuk uang dengan nominal rata-rata dikisaran Rp50.000 untuk wilayah pedesaan dan Rp100.000 atau lebih untuk wilayah perkotaan.
7. Masyarakat menerima bingkisan/uang biasanya berada diinterval tujuh hari sebelumnya, tiga hari sebelumnya, dan sebulan sebelumnya.
8. Modus terbaru adalah pemberian uang setelah pemilihan berdasarkan jumlah suara yg diperoleh dari hasil perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
9. Tim sukses merupakan mediator dalam pembagian sembako.
10. Untuk di wilayah dataran tinggi, masyarakat biasanya meminta bantuan seperti pipa air, terkait kurangnya ketersediaan air bersih.
11. Bantuantuan pada masa kampanye untuk calon pengantin, lebih kepada peminjaman mobil pribadi sedangkan untuk acara kematian lebih kepada sumbangan, konsumsi, ambulans, dan kursi.
12. Ketua RT dan Kepala Desa menjadi indikator penting dalam mengintimidasi warga.
13. Pemilihan Kepala Desa yang lalu dianggap lebih banyak intimidasinya daripada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
14. Masyarakat lebih cenderung memilih anggota legislatif di tingkat kabupaten karena ada hubungan keluarga.
15. Konflik umumnya terjadi pada saat pemilihan kepala desa.
16. Masyarakat menganggap pemberian sembako/bingkisan dari calon bukanlah politik uang (money politic).
17. Adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kewilayahan dalam mengintimidasi warga untuk memilih calon.
18. Adanya keterlibatan penyelenggara dihampir semua kecamatan, mulai dari PPL, Panwascam, PPS dan PPK.
19. Adanya dugaan aparat keamanan yang bermain dengan caleg di Kecamatan Bajeng Barat.
20. Dari 18 kecamatan, 90% responden di Kecamatan Barombong mengaku pernah menerima uang selama masa pemilu, baik pileg, pemilihan kepala daerah (Pilkada), dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta akan berpartisipasi jika ada uang yang diberikan.

Ditempat yang sama, Kepala Polres (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga, S.Ik, M.Si menuturkan, diskusi kali ini digelar untuk dapat meminimalisir dan mencegah temuan masalah dari hasil penelitian tersebut agar tidak terjadi dalam Pemilu 2019.

“Hasil penelitian ini adalah masukan dan pembelajaran untuk kita semua yang harus disosialisasikan secara luas, khususnya bagi Polres Gowa dan Polsek jajaran serta Bawaslu Gowa hingga tingkat Panwascam guna mencegah sekaligus mempersempit ruang gerak oknum yang ingin menciderai Pemilu 2019 dengan politik uang maupun konflik lainnya,” terang Shinto.(*/RP/16)

Pos terkait