InfoSulsel.com, Makassar – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun di Aula Mappaoddang Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar, Senin (31/12/2018).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Polrestabes (Kapolrestanes) Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, S.Ik didampingi oleh Wakil Kepala Polrestabes (Wakapolrestabes) Makassar, AKBP Adhi Purboyo, S.Ik.
Dalam konferensi persnya, Kapolrestabes Makassar mengungkapkan, hingga akhir tahun, penanganan kasus korupsi di Kota Makassar mencapai target.
“Tahun ini kami capai target dalam penanganan kasus korupsi. Dari enam yang dicanangkan enam juga berhasil kami tangani,” ucapnya.
Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menambahkan, penyelesaian kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Polrestabes Makassar telah masuk ke tahap 2, pelimpahan ke kejaksaan.
Selain itu, Kapolrestabes Makassar juga menyampaikan, untuk tindak pidana secara umum mengalami peningkatan di tahun 2018 dengan total 11.063 kasus, sedangkan di tahun sebelumnya total tindak pidana 9.512 kasus.
“Dalam satu tahun mengalami peningkatan, namun jika berbicara tiga bulan terakhir, kasus 3C mengalami penurunan,” ucap Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Pejabat Utama Polrestabes Makassar, para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) beserta jajarannya.
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





