INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang berhasil mengamankan dua remaja pelaku penganiayaan dengan membusur pengendara motor menggunakan anak panah.
Remaja tersebut yakni RH (12) dan MD (12), keduanya tinggal di Jalan Kelapa Tiga Kota Makassar dan diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang Makassar, Kamis (7/2/2019).
Anggota Resmob yang mengetahui ciri pelaku dari interogasi korban yang sementara di Rumah Sakit Bhayangkara, bergegas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, RH diamankan oleh petugas di Jalan Sepakat yang kala itu sedang mengisap lem.
“Pelaku melakukan tindak penganiayaan/pembusuran di Jalan Pettarani kepada seorang pengendara motor yang tidak dia kenal,” ungkap AKP Alex, Jum’at (8/2/2019).
Lebih lanjut, Kasubbag Humas Polrestabes Makassar menuturkan, pelaku mengira korban yang dibusur adalah lawan dari pelaku sehingga Ia melepaskan anak panah dan tepat mengenai kaki kiri korban.
Melihat korban terkena busur, pelaku pun langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kelapa Tiga dan membuang katapel yang dipakainya di Kanal Sepakat.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





