Dua Jambret Tertangkap di Jalan Rajawali, 1 Didor Karena Berusaha Kabur

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diback up anggota Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Dua pemuda yang diamankan adalah RL (20) seorang penjual ikan yang tinggal di Jalan Rajawali dan FL (18) seorang buruh bangunan di Perumahan Hartaco.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelaku diamankan saat sedang bersantai di rumahnya,” jawab singkat Kepala Sub Bagian Hubunganh Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda, Minggu (24/2/2019).

Diketahui, pelaku melakukan jambret di Jalan Cendrawasih IV dan berhasil mengambil satu unit gawai merk Samsung A3 warna gold.

Pada saat anggota melakukan penunjukan tempat kejadian perkara (TKP), RL mendorong dan membenturkan kepalanya ke arah petugas untuk berusaha kabur.

Petugas pun melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Mariso guna proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait