INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini menangkap tangan dua remaja yang melakukan percobaan pencurian dengan memanjat tembok ruko di Jalan Tamalate, Minggu (3/2/2019).
Keduanya yakni RM (16) warga Jalan Mapala dan NS (16) warga Jalan Tamalate diamankan oleh Timsus Polsek Rappocini di Jalan tamalate samping Puskesmas Kassi-Kassi.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda menerangkan, awalnya anggota Polsek Rappocini melakukan patroli mengantisipasi terjadinya curas, curat dan curanmor (3c).
Saat melintas di Jalan Tamalate, petugas mendapati tiga orang lelaki sedang melakukan percobaan pencurian dengan memanjat tembok ruko milik korban.
“Dua orang berhasil diamanakan, sementara satu orang berhasil melarikan diri dari sergapan petugas,” ungkapnya, Senin (4/2/2019).
Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit gawai di Jalan Tamalate IV Setapak 19 dengan cara memanjat pagar.
“Rumah korban tidak terkunci sehingga pelaku dengan leluasa mengambil dua unit hp saat korban tertidur,” jelas Kasubbag Humas.
Lebih lanjut, Alex menuturkan, gawai hasil kejahatan pelaku kemudian dijual melalui akun media sosial dan uang hasil penjualannya digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, pelaku juga mengakui
ada enam TKP lainnya di Kota Makassar yang menjadi tempat mereka melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (curat).
Kini keduanya diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





