INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Rappocini membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran warung makanan cepat saji Jalan A. P. Pettarani, Kota Makassar, Minggu (24/2/2019) dini hari.
Ialah pria berinisial AS (33) warga Jalan Kandea ditangkap oleh Timsus di rumah keluarganya Jalan Pampang 5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Timsus selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari barang bukti dan berhasil mendapatkan sepeda motor di sebuah tanah kosong di Jalan Pampang 4.
Pencurian tersebut berawal saat korban bersama lima temannya masuk ke dalam warung makanan cepat saji dan memarkir sepeda motor miliknya di tempat parkir.
Berselang beberapa jam kemudian, ketika korban ingin pulang ke rumahnya, sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, AS melakukan pencurian sepeda motor di mana sebelumnya Ia berpura-pura meminjam sepeda motor dan menukar kunci motor korban.
“Setelah menukar kuncinya, pelaku mengambil sepeda motor korban yang sementara terparkir di parkiran KFC Pettarani,” ungkapnya.
Selanjutnya, AS bersama satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hitam hasil curian diamankan di Polsek Rappocini untuk diproses lebih lanjut.(*/RP)





