Berulah Saat Perayaan Cap Go Meh, DPO Copet Ini Dibekuk Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan S alias Akkili (32) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian di Jalan Rajawali Lorong 13B, Kota Makassar, Minggu (24/2/2019) dini hari.

Sebelumnya, rekan pelaku terlebih dahulu ditangkap pada 19 Februari 2019. Dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap rekan pelaku yang bernama Edo, saat tertangkap tangan pada acara Cap Go Meh di Jalan Sulawesi, Ia mengakui dirinya bersama S alias Akkili melakukan tindak pidana pencurian.

Bacaan Lainnya

Kepala Polres (Kapolres) Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar SH, S.Ik, M.Si mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai DPO, tersangka berhasil dibekuk saat pulang ke rumahnya.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian handphone dan baru keluar dari Rutan Makassar sekitar 3 minggu lalu dengan kasus yang sama, di mana pelaku juga diamankan di Polres Pelabuhan Makassar,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit gawai merk Samsung J7 Prime warna hitam biru dan satu unit Iphone 6 warna abu-abu diamankan di Markas Polres (Mapolres) Pelabuhan Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait