INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Gelombang aksi demonstrasi meminta Bawaslu Sulsel mengusut tuntas viralnya video 15 camat se Kota Makassar yang diduga memberi dukungan kepada salah satu Paslon Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2019.
Demonstrasi ini digelar bersamaan dengan berlangsungnnya pemeriksaan 15 camat di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl. AP. Pettarani, pada Jumat (22/2/2019)
Ketua Relawan Sejaman Ambang Sukarman mengatakan, kehadirannya untuk memberi dukungan Bawaslu Sulsel agar mampu mengusut tuntas dugaan ketidak netralan ASN dalam hal ini 15 camat se Kota Makassar.
“Kita dari berbagai aliansi relawan Makassar untuk menuntut ketegasan Bawaslu untuk mengusut tuntas, semoga ada kejelasan karena bagi kami apa yang dipertontonkan 15 camat melalui video yang sempat viral tersebut melanggar karena posisinya sebagai ASN
Sementara, Relawan Ganti Presiden
Ainun Akman mengatakan kehadirannya bukan karena perbedaan tetapi ingin mengsupport Bawaslu agar berani mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang melakukan kesalahan.
“Ini sangat mengecewakan hati bagaimana ASN dengan bangganya mempertontonkan diduga memprovokasi masyarakat. Apalagi ini dikomandoi oleh Komandan (SYL). Beliau itu komandan gubernur kenapa menjadi komandan camat, harusnya beliau mengedukasi kami politik yang santun, yang berwibawa, bersih tapi ini justru mengerahkan segala potensi yang kami anggap memprovokasi masyarakat,” kata Aiman selaku jenderal aksi.
Sementara itu, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Ahmad Yani mengungkapkan, harapan agar pesta demokrasi Pemilu 2019 tercededari dengan viralnya ASN dalam hal ini 15 camat yang menyatakan kalimat dukungan kepada salah satu Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 01.
Untuk itu, pihaknya meminta dengan tegas agar Bawaslu menindak tegas dugaan keterlibatan 15 camat tersebut.
“Kami kader PPM demi pemilu damai, periksa 15 camat yang diduga tidak netral dalam Pemilu, periksa SYL yang diduga kuat sebagai aktor yang melibatkan ASN, Bawaslu segera layangkan surat kepada Menpan RB untuk segera memberikan sanksi pemberhentian kepada ASN yang tidak netral. Bawaslu harus tegas tanpa tebang pilih,” tandasnya. (*)
Editor: admin





