INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar konsolidasi bersama dengan bebarapa lembaga kemahasiswaan dari beberapa kampus di Kantor LBH Makassar, Kamis (14/2/2019).
Rapat konsolidasi tersebut terkait dugaan kasus kekerasan akademik berupa drop out (DO) dan skorsing yang dilakukan oleh pihak kampus Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai.
Andi Haerul Karim, SH, selaku Koordinator Devisi Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi LBH Makassar memimpin langsung jalannya rapat konsolidasi tersebut.
LBH Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut, salah satunya dengan membentuk Aliansi Pro Demokrasi Kampus (API Kampus).
Menurut Haerul, langkah pertama yang akan diusung yaitu pelaporan ke Ombudsman untuk memeriksa pelanggaran administrasi di IAIM Sinjai.
“Selanjutnya, kami akan mendesak Kantor Wilayah Muhammadiyah untuk mengambil sikap dan mendesak Kopertis Wilayah IX Sulawesi Selatan,” bebernya.
Haerul juga menerangkan, kunci dari pengusutan kasus ini ada pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dikarenakan pihak kampus yang menutup ruang dan masih bersikeras.
Adapun beberapa perguruan tinggi yang terlibat yaitu, Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Islam Negeri Alaudin Makassar (UINAM), dan Universitas Bosowa (Unibos).
Serta organisasi yang tergabung dalam API Kampus, yakni AMP, CGNT, FMN Makassar FMN UIM, HNM FT UIM, FMN UNM, Dema Ekonomi UIN, BEM FE UNM, PEMBEBASAN , Individu Merdeka, FM3, Fosis, Kema FIK, Pembaru Indonesia, Rumah Rakyat Sinjai, UNIFA, Dema Adab UIN, KOMUNAL, IKMS, INSORSIUM, PMII Rayon FAI UMI, BEM FAI UMI.(*/RP)





