INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Patroli Militer (Patmor) 633 Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Kota Besar (Sat Sabhara Polrestabes) Makassar kembali menangkap pemuda yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu, Rabu (27/2/2019).
Dua pemuda yang diamankan yakni JR (17) seorang siswa SMK dan DH (22) warga Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.
Komandan Regu (Danru) Patmor 633 Makassar, Bripka Herman menerangkan, keduanya diamankan pada saat personil patmor melaksanakan patroli rutin.
Pada saat melintas di Jalan Sungai Saddang Baru wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar, sekitar pukul 12.30 WITA.
Petugas menemukan pengendara roda dua berboncengan tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.
“Kami melihat pengendara melawan arus tidak menggunakan helm, pengendara tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan badan,” ucap Bripka Herman.
Lanjut, pada saat keduanya digeledah, ditemukan di saku celana sebelah kanan satu bungkus pembungkus rokok yang berisi 14 sachet bungkusan berisi serbuk bening, dicurigai narkotika jenis sabu dikantongi oleh DH.
“Dihadapan petugas, DH mengakui sabu dibeli di lorong Sapiria, satu paket seharga Rp1.300.000 kemudian dikemas ke dalam bentuk sachet yang siap jual seharga Rp100.000 per sachet,” sambungnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 14 sachet sabu, dua unit gawai merk Lenovo warna putih, satu unit gawai merk Xiaomi warna putih, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu, dan satu unit sepeda motor merk Honda Spacy.
Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar untuk diproses lebih lanjut.(*/RP)





