INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek Tamalanrea) berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tamangapa Raya, Kamis (7/2/2019).
Berawal dari hasil interogasi terhadap lelaki AN, yang sebelumnya telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih hasil curian per 1 Januari 2019 bersama rekannya WA (daftar pencarian orang/DPO).
Saat dilakukan pengembangan dan pencarian, Tim yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Salim mendapati target operasi sedang berada di rumahnya Jalan Tamangapa Raya sehingga pelaku langsung diamankan.
Dihadapan petugas, WA mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya AN.
“Kedua pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara mendorong sepeda motor hasil curiannya,” ucap Ipda Salim.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





