Tak Terima Pacarnya Diganggu, Pemuda Ini Layangkan Kepalan dan Anak Panah

Iustrasi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Pertigaan Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (12/2/2019).

Dua remaja yang diamankan yakni HR (15) dan FD (14) merupakan dua warga Jalan Sinassara oleh Tim Opsnal Polsek Tallo.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubbag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda menerangkan, kedua pelaku diamankan di rumahnya.

“Kedua pelaku menghampiri korban lalu melakukan penganiayaan dengan cara memukul. Salah satu pelaku, mengaku memukul korban pada bagian kelopak mata,” ucap AKP Alex, Kamis (14/2/2019).

Lanjut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, kedua kalinya pelaku datang menggunakan motor Yamaha Fino, kemudian HR melepaskan anak panah sehingga mengenai pinggul sebelah kanan korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak di bawah kelopak mata kiri akibat pukulan kepalan tangan dan luka tusuk pada bagian pinggul sebelah kanan akibat tertancap busur.

“Motif pelaku melakukan tindak kriminal ke korbannya, tidak lain karena Ia tidak terima atas perbuatan korban yang menganggu pacar pelaku,” bebernya.

Kedua pelaku beserta barang bukti berupa busur diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)

Pos terkait