Bersenjatakan Samurai, Seorang Begal Terciduk Polisi di Jalan Rajawali

Ilustrasi.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Ujung Pandang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (20/3/2019).

Pelaku yakni lelaki inisial AL (22) dan lelaki BA (19), keduanya merupakan warga Jalan Rajawali, Kota Makassar, yang ditangkap bersama barang bukti berupa katana (pedang samurai) yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda menuturkan, pelaku melakukan curas di Jalan Cendrawasih 2.

Di mana pelaku mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai dan berhasil membawa kabur tiga unit gawai berbagai merk.

Penangkapan yang dipimpin Pembantu Unit Reserse Kriminal (Panit Reskirm), Aiptu Syawaluddin, berawal dari hasil penyelidikan dan pantauan closed circuit television (CCTV).

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, tim Resmob Polsek Ujung Pandang bergegas mengamankannya.

Diketahui, LA berperan sebagai eksekutor sedangkan BA sebagai orang yang meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah miliknya kepada AL.

“Dalam menjalankan aksinya, AL mengakui dirinya melakukan tindak curas bersama rekannya YU yang masih dalam pengejaran (DPO), bahkan barang bukti handphone merk Samsung J7 Prime masih dipegang oleh YU,” ungkapnya.

Selain itu, AL juga mengakui pernah melakukan curas bersama YU di depan minimarket di Jalan Hasanuddin, Kota Makassar.

“BA mendapat jatah sebesar Rp200.000 dari hasil peminjaman motor kepada kedua pelaku,” sambung Kasubag Humas.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Ujung Pandang guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait