Sial, Niat Jual Barang Curian Malah Dipergok Oleh Pemiliknya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Operasional Kepolisian Sektor (Opsnal Polsek) Rappocini mengamankan seorang pemuda berinisial IR (23) warga Jalan Karunrung, Kota Makassar, Selasa (19/3/2019).

IR diamankan lantaran hendak menjual barang yang diduga hasil kejahatan berupa kaos kaki yang tersimpan di dalam karung.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, IR diamankan di Jalan Tamalate Raya, tepatnya di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Tidung.

“Dihadapan petugas, IR mengakui dirinya diminta tolongi oleh lelaki BG dan RC untuk mengantar barang tersebut ke Jalan Tamalate Raya untuk dijual.”

“Namun saat akan dijual, ternyata pembeli mengetahui jika barang tersebut adalah milik korban yang hilang diambil orang beberapa hari yang lalu,” sebut AKP Alex, Rabu (20/3/2019).

Diketahui korbannya bernama Taufik (43), warga Jalan Inspeksi Kanal Monginsidi sesuai laporan polisi dari Polsek Rappocini perihal pencurian barang jualan di sebuah toko di Jalan Hertasning berupa dua karung kaos kaki, tas selempang, dan radio tape dengan nilai kerugian Rp10.000.000.

Kini, IR bersama barang bukti berupa satu karung kaos kaki curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini guna diproses lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait