INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua lelaki melakukan pencurian di BTN Hartaco Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, ditangkap oleh Tim Khusus Kepolisian Sektor (Timsus Polsek) Tamalete, Rabu (27/3/2019).
Keduanya yakni KR (20) warga Jalan Baji Rupa, Kota Makassar, dan SP (20) warga Jalan Sapiria, Kabupaten Gowa.
Berawal saat Timsus Polsek Tamalate mengetahui keberadaan pelaku di Terminal Mallengkeri yang menjadi target operasi polisi, langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan KR sekitar pukul 17.00 WITA.
Tak berhenti sampai disitu, timsus kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP di Jalan Mappaodang, Kota Makassar, sekitar pukul 18.30 WITA.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, keduanya melakukan pencurian dengan mengambil daun pintu besi yang disimpan korban di dapur.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tiga lembar daun pintu besi yang disimpan di dalam dapur korban,” ungkap Kasubag Humas, Kamis (28/3/2019).
Lanjut AKP Alex, daun pintu besi yang diambil pelaku kemudian dijual di Jalan Abdul Kadir, Kota Makassar, seharga Rp375.000.
“Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000,” pungkasnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate untuk menjalani roses hukum lebih lanjut.(*/RP)





