Ambil Gawai di Panti Pijat, Remaja Labil Ini Dipolisikan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang mengamankan seorang perempuan pencuri gawai di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar.

Ialah NF (18) warga Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, yang diamankan Tim Opsnal Polsek Mamajang, Rabu (27/3/2019).

Bacaan Lainnya

Berawal saat tim yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Syamsuddin mendapatkan informasi mengenai pencurian gawai di Panti Pijat Yunita, sehingga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan di sekitar TKP, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku.

Dihadapan polisi, NF mengakui benar melakukan pencurian dengan cara mengambil gawai pada saat korban sedang tidur dan meletakkan gawainya di samping, kemudian pelaku melarikan diri.

“Hp milik korban tersebut telah dijual oleh pelaku melalui grup facebook Makassar Dagang,” ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Pelaku kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Mamajang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait