INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Personil Patroli Bermotor Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Kota Besar (Patmor Sat Sabhara Polrestabes) Makassar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Andalas, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (27/3/2019).
Ketiga pelaku yang masih dibawah umur ini adalah AI (15), AN (15) dan ZU (15), ketiganya merupakan warga Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal pada saat Personil Patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar melaksanakan patroli di wilayah hukum Polrestabes Makassar yang dipimpin Bripka Herman.
Patroli tersebut rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi perang kelompok, balap liar maupun kejahatan jalanan seperti kasus 3C (curat, curas, dan curanmor).
Saat petugas melintas di Jalan Andalas, Kota Makassar, tim melihat adanya pengendara motor berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm, saat akan dihampiri, para pelaku langsung panik dan hendak melarikan diri.
Dengan kemampuan kecakapan yang dimiliki Personil Patmor 633 Sat Sabhara Polrestabes Makassar dengan sigap berhasil meringkus ketiga pelaku.
Pada saat diamankan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeladahan badan terhadap ketiganya, ditemukanlah paket sabu di samping motor.
”Salah satu pelaku yakni AI mencoba mengkelabui petugas dengan membuang barang bukti sabu tersebut tepat di samping motor pelaku,” ungkap AKP Alex Dareda.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu sachet kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit gawai, dan sejumlah uang tunai.
“Dari pengakuan ketiganya, mereka sudah beberapa kali mengonsumsi sabu dan membeli barang haram tersebut di tempat yang sama, bahkan pelaku dalam satu hari ini sudah dua kali membeli sabu,” beber Kasubag Humas.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





