Diduga Berselingkuh Dengan Pria Lain, Suami Tega Aniaya Istrinya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Penghibur, Kota Makassar.

Lelaki tersebut ialah UM (37) seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Tanjung Pitang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar yang pimpinan Kepala Sub Unit (Kasubnit) II, Ipda Ahmad Syah Jamal, Rabu (27/3/2019).

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Daredaa mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam mengenai kasus ini.

“Dihadapan polisi, UM mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan menampar sebanyak lima kali pada bagian wajah, lantaran korban diketahui selingkuh dengan pria lain,” jelasnya.

Satuan Jatanras Polrestabes Makassar meringkus UM di Jalan Penghibur, Kota Makassar, setelah mendapat informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Sat Reskrim) Polrestabes Makassar tentang kasus KDRT.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait