Empat Penadah Barang Curian Diciduk Polisi, Pelaku Utama Masih Buron

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Ujung Pandang meringkus komplotan penadah hasil kejahatan, Selasa (26/3/2019).

Mereka adalah lelaki JU (44) warga Kabupaten Gowa, lelaki AR (41) warga Jalan Andi Tonro Makassar, lelaki AL alias Fian (19) warga Jalan Kumala Makassar, dan lelaki AS (19) warga Jalan Nuri Makassar.

Bacaan Lainnya

Dari tangan para pelaku disita gawai hasil curian merk Oppo A57, dimana gawai tersebut didapatkan dari hasil jambret di Jalan Sungai Saddang, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 08.30 WITA.

Terungkapnya para pelaku penadah tersebut berawal saat Resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Edi Gunawan bersama Pembantu Unit (Panit) Reskrim Aiptu Syawaluddin berhasil meringkus salah seorang penadah yakni JU di Jalan Swadaya, Kabupaten Gowa.

“Dari pengakuan JU, hp merk Oppo A57 tersebut dibelinya dari AR seharga Rp1.200.000, petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AR di Pasar Pa’baeng-Baeng,” ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Lanjut Kasubag Humas, tidak berhenti sampai disitu, berdasarkan interogasi terhadap AR, Ia mengatakan gawai tersebut dibelinya dari AL seharga Rp1.000.000.

Petugas kembali meringkus AL bersama AS di Jalan Nuri, Kota Makassar, dimana keduanya sedang membeli nasi kuning.

“Dari pengakuan AL bersama AS, hp tersebut dibeli dari lelaki JY (DPO) seharga Rp650.000, dimana JY yang masih dalam pengejaran petugas merupakan pelaku jambret di Jalan Sungai Saddang dengan berhasil membawa kabur hp merk Oppo A57 warna putih korbannya,” terang Kasubag Humas.

Selanjutnya, keempat penadah bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait