Dua Spesialis Jambret Dihadiahi Timah Panas, Penadah Pun Tak Luput

IR alias Breges (20) dan AG (25), dua pelaku curas yang diringkus oleh Tim Resmob Polsek Rappocini.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Rappocini meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) beserta penadahnya, Senin (18/3/2019).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku yang diamankan yakni lelaki IR alias Breges (20) dan lelaki AG (25), sedangkan penadahnya ialah lelaki AN (20).

Bacaan Lainnya

Kejadian berawal saat korban perempuan NR (19) melintas di Jalan Hertasning menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam langsung memepet korban hingga terjatuh.

“Saat korban terjatuh, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisikan handphone merk Oppo F3 dan langsung melarikan diri,” jelas Kasubag Humas saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Nurtcahyana, SH dan diback up oleh Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) langsung melakukan penyelidikan.

Petugas pun berhasil mengetahui keberadaan pelaku, awalnya yang ditangkap yakni penadah AN di Kabupaten Gowa dan selanjutnya dilakukan pengembangan.

Berdasarkan hasil interogasi, gawai tersebut dibeli oleh AN dari kedua pelaku yakni IR alias Breges dan lelaki AG.

Keduanya pun diringkus secara terpisah, IR ditangkap di BTN Aura Kabupaten Gowa sedangkan AG di Jalan Kompleks Kodam, Kota Makassar.

“IR berperan sebagai eksekutor sedangkan AG sebagai joki, keduanya juga pernah melakukan curas di dua tempat yakni di Jalan Abd. Dg. Sirua, Kota Makassar, dengan mengambil satu unit hp merk Samsung J2 Prime warna gold pada Januari 2019 dan di Jalan Pao Pao, Kabupaten Gowa, dengan mengambil satu unit hp merk Oppo F1 pada Februari 2019,” tambah Alex.

Saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara merontah dan melompat dari mobil.

Selanjutnya anggota melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan alhasil petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku di bagian kaki sebelah kanan.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait