INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea meringkus lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kota Makassar, Sabtu (9/3/2019) dini hari.
Tim Khusus (Timsus) Polsek Tamalanrea yang dipimpin oleh Ipda Salim Bachta diback up oleh Timsus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) pimpinan oleh Ipda Artenius mengamankan FA (19), AR (17), RL (16), AS (20) dan RE (17) yang merupakan warga Jalan Kapasa Raya.
“Tersangka yang diamankan merupakan pelaku curas di mana dalam aksi kejahatannya menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya dan tidak segan melukai korbannya,” ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda.
Salah satu pelaku yakni FA mengakui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali, diantaranya satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama RL, melakukan dua kali jambret bersama AS, dan melakukan jambret dua kali bersama AR.
Dihadapan petugas, AS mengakui melakukan pencurian sembilan kali, diantaranya melakukan curanmor empat kali bersama RE, RL dan FA, juga melakukan jambret sebanyak lima kali di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya.
Lanjut AKP Alex, dalam melakukan pencurian para tersangka menggunakan benda tajam berupa pisau untuk mengancam korbannya.
Kemudian uang dari hasil penjualan gawai maupun sepeda motor, mereka gunakan untuk berfoya-foya.
Pada saat tim melakukan pengembangan, para tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki tersangka.
Diketahui ada empat pelaku yang dilumpuhkan yakni AR, RL, FA dan AS yang segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit gawai merk Samsung J5 Pro warna biru, Xiaomi Redmi 3 warna gold, dan Sony Xperia C5 warna putih.
Selain itu juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna hitam dan Honda Scoopy warna hitam silver.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalanrea untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.(*/RP)





