Pakai Kunci Replika, Dua Wanita Curi Sepeda Motor Kawannya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dua perempuan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Pondok Sawa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ditangkap polisi, keduanya ialah RT alias Acos (21) dan AY alias Uyar (24).

Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu H. Rahman menangkap keduanya di Jalan Kakatua, Kota Makassar, Senin (18/3/2019).

Bacaan Lainnya

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan menggandakan kunci motor milik korban yang tidak lain merupakan orang dekat pelaku,” ungkap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi.

Dihadapan petugas, RT alias Acos mengakui telah menggandakan kunci motor korban di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan ongkos Rp50.000, Sabtu (16/3/2019).

“Dengan menggunakan kunci yang sudah digandakan, RT alias Acos ditemani oleh AY melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna hijau di rumah kos pada Minggu dini hari,” sambung Alex.

Bersama barang bukti sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z1 warna hijau, kedua pelaku diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait