INFOSULSEL.COM, GOWA – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Gowa kini telah menetapkan berita acara pemeriksaan tersangka WJ (43) yang juga merupakan kerabat sekaligus teman kerja dari korban Siti Zulaeha (37), wanita yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Polres (Kapolres) Gowa, AKBP Shinto Silitonga, S.Ik, M.Si, didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai saat menggelar konferensi pers, Minggu (24/3/2019) malam.
“Pemeriksaan terhadap pelaku sudah dilakukan dan berlangsung sejak Minggu (24/3/2019) pukul 13.00 hingga pukul 18.00 WITA sesuai dengan pemenuhan hak terhadap tersangka WJ yang didampingi penasihat hukumnya,” terang AKBP Shinto Silitonga.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya diidentifikasi karena merasa emosi sesaat yang dilampiaskan dengan kekerasan tidak terkontrol akibat ketersinggungan pelaku terhadap gerak-gerik maupun perkataan korban saat dalam perjalanan bersama di mobil korban, Kamis (21/3/2019) malam.
Adapun kronologis kejadian berawal saat korban bertemu pelaku untuk menceritakan suatu masalah dengan menggunakan kendaraan korban, di mana pelaku duduk di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
Kemudian terjadi cekcok dipicu karena bahasa korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku dan gerakan tangan korban yang menampar pipi pelaku.
Pelaku yang merasa emosi pun kemudian memberhentikan kendaraannya di Jalan STPP, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, untuk melakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban hingga meninggal dunia.
“Pelaku panik dan mencari tempat untuk meninggalkan korban beserta mobilnya, tepatnya di TKP depan Gudang Perumahan Bumi Zarindah,” tambah Shinto.
Pelaku melakukan kekerasan terhadap fisik korban dengan cara menekan batang leher menggunakan tenaga cukup kuat yang mengakibatkan patahnya tulang leher dan terhambatnya pernafasan korban.
“Polres Gowa akan terus melakukan pendalaman terhadap pelaku, dan juga akan membawa pelaku ke Tim Psikiater RS Bhayangkara Polda Sulsel,” tutur Shinto Silitonga.(*/RP)





