INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Operasional Kepolisian Sektor (Opsnal Polsek) Tamalate pimpinan Pebantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Sugiman mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Ialah lelaki GI (24) dan perempuan AN (18) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tamalate, Selasa (12/3/2019).
Berawal dari informasi seorang warga, terjadi pencurian laptop dan pelaku dikepung warga saat sembunyi dalam wc samping kamar kost Pondok Ceria sehingga tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah mengambil satu unit laptop merk Axio warna hitam, satu unit cas laptop, satu unit gawai merk Oppo warna putih, dan satu unit mouse laptop yang disimpan di dalam kamar kost.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar kost korban,” papar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2019).
Selain melakukan aksinya Pondok Ceria, pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian laptop di Kompleks Balangbaru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada hari yang sama.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/RP)





