INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Abullah Dg. Sirua (Abdesir) telah ditangkap oleh anggota Operasional Kepolisian Sektor (Opsnal Polsek) Manggala, Kamis (14/3/2019).
Dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Syamsuddin berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial FA (18) di rumahnya di Desa Tenrigangkae, Kabupaten Maros.
“Pelaku telah melakukan penikaman dengan luka tusuk pada dada dan pinggang korban,” ungkap Iptu Syamsuddin.
Diketahui, korbannya adalah Mukhtar (39) yang seprofesi dengannya sebagai juru parkir (palimbang) beralamatkan Jalan Toa Daeng, Kota Makassar.
Selain mengamankan FA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dengan sarungnya warna hijau muda yang digunakan pelaku
Bersama barang bukti, FA kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP)





