Tikam Rekan Seprofesinya, Juru Parkir Dikejar Polisi Hingga ke Kampung Halaman

FA (18), warga Desa Tenrigangkae, Kabupaten Maros, diamankan Tim Opsnal Polsek Manggala setelah menganiaya rekan seprofesinya sesama juru parkir.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Abullah Dg. Sirua (Abdesir) telah ditangkap oleh anggota Operasional Kepolisian Sektor (Opsnal Polsek) Manggala, Kamis (14/3/2019).

Dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Syamsuddin berhasil mengamankan seorang juru parkir inisial FA (18) di rumahnya di Desa Tenrigangkae, Kabupaten Maros.

Bacaan Lainnya

“Pelaku telah melakukan penikaman dengan luka tusuk pada dada dan pinggang korban,” ungkap Iptu Syamsuddin.

Diketahui, korbannya adalah Mukhtar (39) yang seprofesi dengannya sebagai juru parkir (palimbang) beralamatkan Jalan Toa Daeng, Kota Makassar.

Selain mengamankan FA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur dengan sarungnya warna hijau muda yang digunakan pelaku

Bersama barang bukti, FA kini diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait