INFOSULSEL.COM, GOWA – Personil Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor (Sabhara Polres) Gowa kembali berhasil membekuk penyalahguna narkotika jenis sabu berkat keterampilan Shokumon Shitsumon yang dimilikinya.
Keterampilan itu digunakan personil Sabhara Polres Gowa saat sedang melaksanakan patroli mobile, di Jalan Yusuf Bauty-Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (17/3/2019) dini hari.
Pelaku tersebut ialah berinisial, GBI (22) mahasiswa, dan HBA (23) serta BB (31) di mana keduanya bekerja sebagai wiraswasta.
Ketiganya merupakan warga Kota Makassar yang diciduk petugas saat tengah melintas menggunakan kendaraan roda empatnya.
Penangkapan berawal saat personil Sat Sabhara Polres Gowa yang dipimpin Ipda Anwar melaksanakan patroli dan melihat sebuah mobil mencurigakan melintas sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan lalu ditemukan narkotika jenis sabu.
“Kami patroli dan menemukan sebuah mobil mencurigakan melintas yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata kecurigaan kami benar, ditemukan paket sabu di mobil tersebut,” jelas Ipda Anwar.
Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dari tangan pelaku tersebut, diantaranya dua buah pipa kaca kristal, dua sachet sabu, dan uang tunai sebesar Rp300.000.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Markas Polres (Mapolres) Gowa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





