INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pelaku pencurian di rumah kosong yang telah lama buron akhirnya ditangkap oleh polisi.
Pelaku adalah SH (30) warga Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar, diringkus, Rabu (3/4/2019) dini hari.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, SH merupakan target dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) telah lama menghilang meninggalkan Kampung Capoa.
Diketahui, SH pergi meninggalkan Kampung Capoa sejak tahun 2016 dan sudah kembali ke Kota Makassar.
“Dalam menjalankan aksi kejahatannya, SH bersama dengan rekannya yang berinisial FM,” ungkap AKP Alex.
Sebelumnya, FM telah diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tallo dengan kasus pencucian kendaraan bermotor (curanmor) pada Februari 2019.
“Dihadapan polisi, SH mengakui melakukan aksi curat saat kondisi rumah incarannya sedang ditinggal pemiliknya untuk menunaikan sholat di mesjid setempat,” jelas Kasubag Humas.
Kini, SH diamankan di Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*/RP)





