INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Tamalate menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Andi Tonro III, Perumahan Griya Andi Tonro, Kota Makassar.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku yang diamankan yakni lelaki JU (23) dan lelaki AY (15), keduanya merupakan warga Jalan Andi Tonro, Kota Makassar.
“Keduanya diringkus polisi di Jalan Kumala pada Sabtu malam saat ingin membongkar motor hasil curiannya merk Kawasaki Ninja R warna merah, nomor polisi DD6045QH,” tutur AKP Alex, Minggu (14/4/2019).
Kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curanmor pada Jum’at siang dengan cara menyambung kabel soket kunci dan langsung membawa kabur motor incarannya.
“Penangkapan berawal pada saat Resmob Polsek Tamalate melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi di Jalan Kumala, tepatnya di sebuah bengkel didapatkan motor dengan ciri-ciri yang mirip telah dibongkar kap dan tangkinya untuk di jual kembali,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate guna diproses hukum lebih lanjut.(*/RP)





