Gegara Tanya Alamat, Remaja di Jalan Cambajawayya Jadi Target Operasi Polisi

AP (17) pelaku curat yang diamankan Resmob Polsek Panakkukang ketika tertidur lelap di rumahnya Jalan Cambajawayya, Kota Makassar.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakkukang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku berinisial AP (17) beralamatkan Jalan Cambajawayya, Kota Makassar, penangkapan dipimpin oleh Pembantu Unit (Panit) II Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Roberth Hariyanto Siga, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 16.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, AP ditangkap saat sedang tertidur nyenyak di rumahnya di Jalan Cambajawayya, Kota Makassar.

Saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan aksi curat di Jalan Babussalam, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dan berhasil membawa kabur satu unit gawai merk Oppo A3S warna merah.

“Modus pelaku berpura-pura menanyakan alamat, melihat situasi rumah dalam keadaan sunyi Ia langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone korbannya,” jelas AKP Alex Dareda, Selasa (2/4/2019).

Penangkapan pelaku berawal saat Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa closed circuit television (CCTV).

Setelah mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV, Resmob Polsek Panakkukang bergerak dan langsung meringkus pelaku.

“Barang curian berupa handphone hendak pelaku jual dan hasilnya akan digunakan untuk membeli narkoba,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait