INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Mamajang meringkus seorang pelaku pencurian di Jalan Onta Baru, tepatnya di depan kuburan Dadi, Senin (1/4/2019).
Pelaku inisial NF (15) warga Jalan Onta Baru, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, yang melakukan aksi pencurian di sebuah warung dan berhasil mengambil dua unit gawai merk Samsung warna putih.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, penangkapan NF dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Iptu Syamsuddin.
Penangkapan berawal dari adanya laporan perempuan FI (28) beralamatkan Jalan Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
“Dua handphone berhasil dibawa kabur oleh pelaku, FI selaku korban yang sehari-hari berjualan di Jalan Onta Baru, depan kuburan Dadi pun langsung melaporkan kejadian tersebut,” ungkap Kasubag Humas, Selasa (2/4/2019).
Pelaku membenarkan telah mengambil dua unit gawai merk Samsung warna putih di laci sebuah warung di Jalan Onta Baru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut.(*/RP)





