Ketua TKD Capres 01 Diperiksa

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma’ruf Amin Sulawesi Selatan, Syamsul Bachri diperiksa di  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Jumat (5/4/2019). Ia diperiksa selama dua jam terkait dugaan pelanggaran Pemilu. 

Syamsul Bachri

Syamsul mengaku kedatangannya ke kantor Bawaslu Makassar, di Jalan Anggrek Raya, Makassar, untuk memberi klarifikasi terkait tudingan  dua dugaan pelanggaran kampanye.

“Saya datang untuk klarifikasi dua kejadian. Pertama untuk acara deklarasi dukungan pada Jokowi di Center Point, diduga ada pelanggaran karena menggunakan fasilitas pemerintah dan pelibatan ASN dalam kampanye,” ujar Syamsul yang masih berstatus Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini.

Acara yang dimaksud Syamsul yakni saat deklarasi dukungan alumni dan keluarga alumni perguruan tinggi untuk Jokowi-Ma’ruf. Acara itu dihadiri Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Natsir pada 17 Maret lalu. Ia diduga menggunakan fasilitas pemerintah dan melibatkan ASN.

Dugaan kedua saat kampanye akbar Jokowi di Lapangan Karebosi, yang diduga melibatkan anak-anak di arena kampanye dan penggunaan fasilitas pemerintah, berupa mobil bus berplat merah. N Times / Istimewa

Syamsul menyatakan, kegiatan yang dihadiri Menristek Dikti Mohammad Natsir bersama alumni perguruan tinggi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto di luar agenda kampanye TKD Jokowi-Ma’ruf Sulsel.

“Acara itu kami tidak tahu, di luar tanggung jawab kami karena tidak masuk agenda TKD Sulsel,” ungkap Syamsul.

Syamsul juga mengatakan, dia diperiksa terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye karena melibatkan anak-anak saat kampanye akbar Capres Jokowi di Lapangan Karebosi, 30 Maret lalu. Dalam kampanye akbar Jokowi, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Bawaslu Makassar juga mempertanyakan keberadaan mobil bus berpelat merah yang diparkir di Jalan Kartini, tidak jauh dari lokasi kampanye, di Karebosi.

Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengaku sudah memanggil perwakilan kedua pihak tim kampanye capres di Makassar, terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. Indikasi pelanggaran, antara lain: anak-anak yang masuk di lokasi kampanye, penggunaan fasilitas pemerintah, dan penggunaan atribut di luar partai pendukung.

Hingga saat ini, baru TKD Jokowi-Ma’ruf Sulsel yang datang memberi klarifikasi. Untuk Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Uno Sulsel belum memenuhi panggilan. Rencananya, BPD Prabowo-Sandi Sulsel akan dipanggil lagi pada Senin (8/4/2019) pekan depan

Penulis : Asril

Pos terkait