Lagi, Jambret Muda Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

NK alias Ikrar (18) pelaku curas yang diamankan Jatanras Polrestabes Makassar.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Kota Makassar.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki NK alias Ikrar (18) warga Jalan Kumala, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Keberadaan pelaku diketahui oleh Jatanras Polrestabes Makassar dan berhasil meringkus NK alias Ikrar di Jalan Inspeksi Kanal Andi Tonro, Kota Makassar, Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Saat dinterogasi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret di Jalan Andi Tonro lorong 1 depan Kost Homes bersama rekannya inisial SA (DPO) menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax dan berhasil membawa kabur satu unit hp merk Samsung Galaxy J4 warna hitam,” tutur AKP Alex, Rabu (3/4/2019).

Tidak hanya itu, NK alias Ikrar juga mengakui beberapa kejahatan jalanan yang dilakukannya seperti di Jalan Kumala II pinggir kanal pada Maret 2019 dengan menjambret gawai merk Vivo A35 warna hitam bersama rekannya yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, di Jalan Mappanyukki depan sebuah mini market pada Januari 2019, menjambret gawai merk Xiaomi warna putih bersama rekannya.

Kemudian di Jalan Andi Tonro V dekat Kuburan Islam pada Maret 2019 berhasil merampas gawai merk Samsung J2 Prime.

“Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu unit hp merk Samsung Galaxy J4 warna hitam, satu unit motor merk Yamaha Nmax nopol DD4312QB serta dua pasang jaket yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” papar Kasubag Humas.

NK alias Ikrar beserta barang bukti diamankan di Markas Polsek (Mapolsek) Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait