Keroyokan di Jalan Pengayoman, Seorang Pria Paruh Baya Dibekuk Aparat

YS (38) pelaku penganiayaan yang diringkus Tim Gabungan yang terdiri dari Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diback up Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Resmob Polda Sulsel) mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan.

Ialah lelaki YS (38) warga Jalan Pengayoman, Kota Makassar, yang dibekuk petugas, Selasa (2/4/2019).

Bacaan Lainnya

Pelaku diamankan berawal dari adanya informasi telah terjadi penganiayaan di Jalan Pengayoman, tepatnya di depan Rumah Makan La Galigo.

Mengetahui informasi tersebut, petugas bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan YS ke posko Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“YS melakukan penganiayaan bersama dua rekannya yang berinisial IP dan SI, perkelahian diduga karena ada selisih paham,” singkat Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).

Pelaku selanjutnya digiring ke Markas Polsek (Mapolsek) Rappocini guna menjalani penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait