Permudah Penumpang Pesawat Barang Bawaan, Bea Cukai Makassar Buat  Aplikasi Electronic Custom Declaration

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Bea Cukai Makassar membuat sebuah inovasi baru yang bertujuan memudahkan para penumpang ketika tiba dari Luar Negeri dengan sebuah aplikasi berbasis android,
Electronic Custom Declaration (E-CD) yang sebelumnya dalam bentuk formulir kertas sudah dibuat menjadi formulir berbasis digital.

“Hal ini sejalan dengan moto dibuatnya aplikasi tersebut “Easy Way to Become a Compliant Traveller”. Membuat penumpang yang datang dari luar negeri cukup mengisi formulir melalui handphone dan mengirimnya paling lambat sebelum memasuki area pemeriksaan Bea Cukai,” kata
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Satria Yudhatama saat acara Media Breafing di warung Upnormal, Jl. Andi Djemma, pada Senin (29/4/2019).

Dikatakan, untuk saat ini aplikasi tersebut tersedia di ”PIayStore” dan sedang dalam pengembangan untuk bisa segera masuk ke perangkat berbasis iOs ”AppStore”. Bahasa yang tersedia yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

“Bea Cukai Makassar selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi satu tujuan yaitu “Bea Cukai Makin Baik”, terangnya.

Dijelaskan pula, Bea Cukai juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

“Modusnya oknum ini meminta uang kepada masyarakat atau penerima barang, arahnya ke pemerasan. Yang bersangkutan dapat mengirim barang setelah mendapat kiriman dari si penerima. Kiriman barang lewat luar negeri otomatis melewati mekanisme Bea Cukai, kemudian mereka mengatasnamakan Bea Cukai,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk pembayaran Bea Cukai atau pembayaran pajak ke negara semuanya lewat online.

“Jadi kita tidak terima uang tunai. Jadi ada aplikasinya untuk membayar pajak, pajak yang dibayarkan lewat bank atau lewat online,” lanjutnya.

Satria menegaskan, Bea Cukai memberikan sanksi apabila ada oknum pegawai terlibat tindak pidana atau penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. “Sanksinya adalah kita akan pecat sesuai dari instruksi Dirjen kita,” pungkasnya. (*)

Editor: admi

Pos terkait