INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Makassar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial RI alias Pai (19) beralamatkan Jalan Mongonsidi Baru, Kota Makassar, Jum’at (5/4/2019).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku RI alias Pai ditangkap di Jalan Veteran Selatan, Kota Makassar.
Ia diketahui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna putih yang terparkir di Jalan Sungai Saddang, Senin (1/4/2019) dini hari.
“Korban memarkir sepeda motor Yamaha Vino warna putih merah nopol DD3583CM miliknya di depan kostnya Jalan Sungai Saddang.”
“Setelah beberapa saat, korban keluar dari rumah kostnya dan sepeda motor miliknya sudah hilang,” ucap AKP Alex.
Saat dilakukan pengembangan penunjukkan tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas.
Sehingga Resmob Polsek Makassar diback up Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki bagian kiri dan kanan pelaku menggunakan timah panas.
“Dari pengakuan pelaku, Ia membenarkan telah melakukan curanmor di Jalan Sungai Saddang dan berhasil membawa kabur sepeda motor merk Yamaha Vino warna putih merah dengan menggunakan kunci letter T,” beber Alex.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polsek (Mapolsek) Makassar guna penyidikan lebih lanjut.(*/RP)





