
INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, sudah mulai mendistribusikan e-KTP yang telah selesai dicetak sejak pekan lalu. Jumlahnya 30-an ribu lembar.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar Aryati Puspasari mengatakan masyarakat yang sebelumnya telah merekam data kependudukan, bisa segera mengambil e-KTP-nya.
“Kami informasikan bahwa semua warga yang merasa memegang suket perekaman data, bisa mengunjungi dua lokasi itu,” ucap Puspa.
Layanan pengambilan identitas kependudukan tersebut dilakukan di dua lokasi di Makassar. Untuk warga yang berdomisili di kawasan barat kota, bisa mengunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani. Sedangkan warga di kawasan timur bisa datang ke Kantor Disdukcapil, Jalan Teduh Bersinar.
Sekitar 30-an ribu lembar e-KTP tersebut merupakan jumlah hasil program cetak cepat di Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Selebihnya, sebanyak tujuh ribu lembar e-KTP dicetak di Makassar.
“Jumlah tersebut akumulasi dari masyarakat yang merekam data e-KTP sejak tahun 2017, 2018 dan selebihnya di 2019. Jadi yang pernah merekam dan memegang surat keterangan (suket), bisa segera menukar dengan cetakan e-KTP miliknya,” kata Puspa, Kamis (4/4/2019).
Puspa menegaskan pengambilan e-KTP hanya bisa dilakukan secara mandiri. Sesuai atiran dari Kemendagti, pengambilan e-KTP tidak bisa diwakili.
“Syaratnya cukup bawa suket perekaman data. Lokasi distribusi kita bagi dua supaya lebih efektif, mengingat jumlah antrean yang sangat banyak,” katanya.
Puspa mengungkapkan warga Makassar berjumlah 1,4 juta. Sebanyak 981 ribu di antaranya wajib memiliki KTP. Namun hingga Februari 2019, baru 933 ribu yang telah merekam data kependudukan.
‘’Sisanya, 48 ribu belum terdata. Kami mengimbau masyarakat yang tergolong daftar segera menuntaskan perekaman data di Kantor Disdukcapil atau di kantor kecamatan,” ujarnya.
Penulis : Asril





