Tim Bandit Polres Gowa Jebloskan Empat Pelaku Curat ke Penjara, Satu Didor

INFOSULSEL.COM, GOWA – Tim Anti Bandit Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah ruko Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jum’at (26/3/2019) lalu.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Gowa AKP M. Tambunan didampingi Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Ipda Ardian Dirgantara saat menggelar press conference, Rabu (10/4/2019) siang.

Bacaan Lainnya

“Tim Anti Bandit Polres Gowa kini berhasil meringkus empat pelaku sekaligus, diantaranya lelaki FY (28), lelaki YR (34), lelaki HR (18), dan lelaki HA (23),” terang AKP M. Tambunan.

Adapun pengungkapan kasus ini berawal saat dilakukannya penyelidikan yang kemudian berhasil mengamankan pelaku HA terlebih dulu, kemudian HA memberitahukan tiga rekannya yang lain kepada petugas yakni YR, HR, dan FY sebagai otak dalam kasus tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, FY yang juga merupakan otak aksi kejahatan terpaksa harus diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan saat menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti,” tutur Kasubag Humas Polres Gowa.

Sementara itu, kronologis kejadian berawal saat korban mengontrak ruko milik FY, kemudian pelaku mengajak rekannya yang lain untuk merencanakan pencurian dengan mengambil barang milik korban secara bertahap per dua hari.

Diakui pelaku, barang hasil curian tersebut dijualnya melalui sosial media yang hasilnya digunakan untuk membeli narkotika jenis shabu.

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan pelaku, diantaranya tiga (tiga) buah gitar listrik.

“Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3E, 4E, 5E dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara serta Pasal 480 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas Kasubag Humas Polres Gowa.

Adapun saat ini jajaran Polres Gowa tengah melakukan pencarian terhadap dua orang pelaku lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).(*/RP)

Pos terkait